Ketika kebakaran terjadi kuasailah pada saat api tersebut masih kecil, semakin besar api semakin sulit memadamkannya. Tindakan yang cepat diperlukan agan pemadaman api dapat efektif dilakukan. Pengetahuan mengenai jenis alat pemadam api yang sesuai dengan material yang terbakar sangat diperlukan
Penting untuk mengetahui pengelompokan kebakaran ini agar kita dapat menentukan alat pemadam api apa yang digunakan. Bila pemadam api yang kita gunakan salah maka upaya pemadaman api akan mengalami kegagalanContoh : Kebakaran Klas C (listrik) jangan dipadamkan dengan alat pemadam jenis cair, seperti : air/busa, maka si pemadam itu sendiri akan terkena aliran listrik, karena air/busa adalah penghantar listrik.
Jangan meletakan benda yang menghalangi alat pemadam kebakaran.Pemadam api harus selalu tersedia jika diperlukan untuk pekerjaan panas. Laporkan segera ke petugas Safety jika terdapat kerusakan pada alat pemadam api.PENYEBAB KEBAKARANKebakaran dapat terjadi bila terdapat 3 hal sebagai berikut :1. Terdapat bahan yang mudah terbakar baik berupa bahan padat cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll)2. Terdapat suhu yang tinggi yang disebabkan oleh sumber panas seperti Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energy mekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara3. Terdapat Oksigen (02) yang cukup kandungannya. Makin besar kandungan oksigen dalam udara maka nyal api akan semakin besar. Pada kandungan oksigen kurang dari 12% tidak akan terjadi kebakaran. Dalam keadaan normal kandungan oksigen di udara 21%, cukup efektif untuk terjadinya kebakaranBila tiga unsur tersebut cukup tersedia maka kebakaran terjadi. Apabila salah satu dari 3 unsur tersebut tidak tersedia dalam jumlah yang cukup maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi api dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,b. Menghilangkan zat asamc. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakarPENGELOMPOKAN KEBAKARANPengelompokkan kebakaran menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1 mengkalisikasikan kebakaran menjadi 4 yaitu katagori A,B,C,D. Sedangkan National Fire Protection Association (NFPA) menetapkan 5 katagori jenis penyebab kebakaran, yaitu kelas A, B, C, D dan K. Bahkan beberapa Negara menetapkan tambahan klasikasi dengan kelas E.Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut :1. Kebakaran Klas AAdalah kebakaran yang menyangkut benda-benda padat kecuali logam. Contoh : Kebakaran kayu, kertas, kain, plastik, dsb.Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air .2. Kebakaran Klas BKebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar.Contoh : Kerosine, solar, premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng.Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus.3. Kebakaran Klas CKebakaran instalasi listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik.Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air.4. Kebakaran Klas DKebakaran pada benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium, kalium, dsb.Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus.5. Kebakaran Klas Kkebakaran yang disebabkan oleh bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran jenis ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat dikategorikan pada api Klas B.6. Kebakaran kelas EKebakaran yang disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek pada peralatan elektronik. Alat pemadam yang bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis ini dapat juga menggunakan tepung kimia kering (dry powder), akan tetapi memiliki resiko kerusakan peralatan elektronik, karena dry powder mempunyai sifat lengket. Lebih cocok menggunakan pemadam api berbahan clean agent
Ketahuilah tempat pemadam api, perlengkapan pemadam api seperti selang air, selimut api, mencuci muka / mandi didalam daerah bekerja dimana anda bekerja, jangan pindahkan alat pencegahan/pemadam kebakaran dari daerah yang ditentukan tanpa persetujuan dari bagian Safety Personil kecuali untuk penanggulangan terhadap bahaya kebakaran.
Posting Komentar